Prodia Bantah Bos Mereka Terlibat Kasus AKBP Bintoro

Prodia Bantah Bos Mereka Terlibat Kasus AKBP Bintoro

Jakarta – PT Prodia Widyahusada Tbk menjelaskan bahwa Direksi Perusahaan Tbk itu tak terlibat dalam kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto. Mereka juga tidak terlibat dalam kasus pemerasan oleh bekas Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro.

“Tidak ada kaitan Direksi dan Dewan Komisaris Prodia saat ini dengan kasus itu,” kata Sekretaris Perusahaan Prodia, Marina Amalia di Jakarta, Senin malam (27/1/2025).

Menurut Marina, Direksi dan Komisaris Prodia yang terdiri dari para pendiri dan kalangan profesional tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan maupun pemerasan. “Permasalahan ini adalah masalah pribadi, maka kami tidak tahu-menahu kasus tersebut,” ujarnya.

Sementara, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya mengaku telah menahan bekas Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro atas dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

“Kami sudah tangani dari Sabtu (25/1) dan bersamaan waktu sudah kami amankan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya, ” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Hari Minggu lalu, bekas Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro membantah telah memeras Arif dan Bayu sebesar Rp20 miliar dengan rincian Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali.

Diduga Bintoro memeras tersangka dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, AN dan Bayu.

“Tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya memeras bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro di Jakarta, Minggu (26/1/2025).

Laporan kasus itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Saat ini Bintoro tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.

Baca dong: bidpropam-polda-metro-jaya-amankan-akbp-bintoro/

Share Here: