
Polisi Bantah Tolak Bantu Korban Penembakan Di Tol
Serang – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cinangka, Cilegon, Provinsi Banten, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan bahwa anggotanya menolak bantu pendampingan korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak.
“Kami mengantisipasi agar tidak salah tindakan sebab kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas,” kata AKP Asep Iwan Kurniawan di Serang, Banten, Jumat, 3 Januari 2024
Menurut Asep, pada Kamis (2/1) dini hari, sekitar pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing.
Mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental. “Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep.
Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan dia untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham.
Asep mengaku mewanti-wanti agar jangan sampai upaya melakukan pendampingan itu menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan. Hal ini untuk mengantisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut.
Setelah Brigadir Deri menelpon Kapolsek Asep, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil itu. Brigadir Deri lalu menyarankan kepada orang itu, jika memang yang bersangkutan pemilik kendaraan atau rental, disarankan membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.
“Karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman, yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon,” kata Asep.
Jadi, kata Asep, personel piket Polsek Cinangka sudah merespons permintaan pendampingan untuk melakukan penarikan kendaraan mobil itu dengan baik. “Namun demikian ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada yang bersangkutan, aturan hukumnya, sebagai dasar tindakan kepolisian untuk mengantisipasi faktor risiko, komplain serta hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Peristiwa penembakan oleh orang tidak dikenal terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis dini hari (2/1/2024). Dalam kejadian itu, dua orang menjadi korban, berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban adalah bos rental mobil yang kemudian meninggal dunia setelah terkena peluru di dadanya.



