reporter-channel – Pemblokiran rekening bank yang terindikasi terlibat judi online adalah salah satu langkah yang sangat efektif dalam upaya menekan maraknya tindak pidana perjudian daring.
“Sangat-sangat (efektif) dan kita terus melakukan penghentian sementara, bila ada indikasi rekening itu digunakan untuk judi online,” kata Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).
Menurut Natsir, bukan hanya rekening bank yang menjadi target pemblokiran, dompet digital atau e-wallet yang terindikasi terlibat judi daring juga akan diblokir. Mantan wartawan itu mengungkapkan bahwa ada lebih dari 8.000 rekening yang telah diblokir karena terindikasi terlibat judi daring.
Dalam pemblokiran itu PPATK juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penindakan yang lebih optimal. Rekening yang diblokir itu selanjutnya akan dianalisis dan diserahkan kepada penyidik untuk diproses lebih lanjut.
“Jadi penyidik setelah menemukan alat bukti kemudian menyampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum, lalu kemudian diproses di pengadilan,” ujar Natsir.
Hakim, menurut Natsir, kemudian akan memutuskan apakah uang yang tersimpan di rekening itu akan dirampas untuk negara atau akan ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Hakim yang menentukan uang hasil judi disita atau dilihat nanti ya seberapa besar terkaitannya dengan tindak pidana yang ada,” kata dia.
Natsir menjelaskan bahwa perputaran uang judi online di 2024 diperkirakan dapat mencapai Rp900 Triliun, jika langkah pencegahan tidak diperkuat. Oleh karena itu PPATK akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Polri, OJK, industri perbankan, dan penyedia dompet digital, dapat menekan angka tersebut hingga separuhnya.
Meskipun judi daring terus menjadi masalah besar, PPATK mencatat tren penurunan pada 2024 berkat kolaborasi lintas sektor. Namun hal ini tetap harus diwaspadai. Sebab, sejarah menunjukkan adanya lonjakan signifikan sejak 2017, di mana perputaran uang judi daring meningkat dari Rp2 triliun pada 2017 menjadi Rp15,7 Triliun pada 2020, dan mencapai Rp327 Triliun pada 2023.