reporter-channel – Kebijakan Golden Visa tengah dirancang di Indonesia. Kebijakan ini diterapkan secara strategis untuk menarik investor asing bernilai tinggi dan talenta global ke tanah air. Hal ini sangat penting dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
“Golden Visa kian menarik perhatian internasional, dengan potensi Indonesia sebagai salah satu ekonomi terbesar dunia dalam beberapa tahun mendatang,” kata Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Silmy Karim seperti dikonfirmasi ANtara di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).
Dalam proses perumusannya, “Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengidentifikasi kebutuhan untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dalam lanskap investasi global sambil menciptakan manfaat nyata bagi perekonomian lokal,” kata Silmy dalam acara 18th Global Citizenship Conference di Singapura, Jumat (29/11/2024).
Silmy menjelaskan bahwa pihaknya memiliki visi yang bersifat dua arah, yakni menjadikan Indonesia sebagai tujuan utama investasi asing dengan menyederhanakan persyaratan izin tinggal, dan memastikan bahwa investasi yang masuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, khususnya di sektor-sektor seperti teknologi, pariwisata, serta energi terbarukan.
Untuk itu, kata dia, Golden Visa dirancang dengan cermat melalui perbandingan praktik terbaik (best practices) global dan penyesuaian untuk selaras dengan kebutuhan ekonomi unik Indonesia serta tujuan pembangunan nasional.
Program ini, menurut Silmy, sejalan dengan visi Indonesia, untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dengan mendorong penciptaan lapangan kerja, transfer pengetahuan dan keterampilan melalui kehadiran talenta global, hingga pengembangan infrastruktur.
Menurut dia, Indonesia menunjukkan prospek makroekonomi yang kuat dengan pertumbuhan sekitar 5 persen per tahun, sehingga diproyeksikan menjadi ekonomi terbesar ke-13 di dunia pada 2030 dan kelima pada 2045.
Sektor utama seperti properti, teknologi informasi, dan jasa keuangan tumbuh pesat dengan dukungan stabilitas moneter, infrastruktur senilai sekitar Rp710 triliun, serta fokus pada ekonomi hijau.
Sementara itu, kata Silmy, ketahanan ekonomi Indonesia terlihat dari kemampuannya mengatasi krisis global dan memanfaatkan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta ekonomi digital untuk pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.
Karena itu, kata dia, investor asing dapat mengajukan Golden Visa secara daring (online) melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id dengan proses yang mencakup pembuatan akun, pengunggahan dokumen, dan pembayaran daring.
Menurut Silmi, izin tinggal yang diberikan berlaku selama 5 hingga 10 tahun, tergantung pada jenis dan nilai investasi. “Untuk investor individu, nilai investasi yakni 700 ribu dolar AS, sedangkan untuk investor korporasi senilai 50 juta dolar AS,” kata bekas Direktur Utama PT Krakatau Steel itu.
Silmi mengatakan, Golden Visa memberikan manfaat signifikan, termasuk izin tinggal jangka panjang, proses imigrasi yang mudah, dan peluang investasi di ekonomi Indonesia yang berkembang pesat.
Sementara itu, negara-negara partisipan forum internasional itu berharap agar Golden Visa Indonesia tak hanya memberi kemudahan dari sisi keimigrasian. Sebab, insentif pajak dan akses ke fasilitas lokal, seperti layanan kesehatan, adalah hal-hal yang akan diperhitungkan oleh calon pemohon Golden Visa.
Selain Wamen Imigrasi RI, beberapa pembicara lain di acara yang diselenggarakan pada 27-29 November 2024 itu adalah Chairman of Henley and Partners Christian Kaelin, Mantan Presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Alex Gray, Perdana Menteri Grenada Dickon Mitchell.
Ada pula perwakilan pemerintah sejumlah negara seperti Saint Kitts dan Nevis, Antigua dan Barbuda, Swiss, Montenegro, serta Yunani. Para panelis membedah tren migrasi investasi, perubahan peraturan, serta konsep kewarganegaraan yang terus berkembang.