Dadan Cs Tersangka, Istana Serahkan Proses ke Aparat Penegak Hukum

Dadan Cs Tersangka, Istana Serahkan Proses ke Aparat Penegak Hukum

Jakarta – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung). Tidak hanya itu, sehari setelah eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua pimpinan lain dicopot Presiden Prabowo Subianto, ketiganya ditetapkan menjadi Tersangka. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyerahkan proses hukum tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).

“tentunya yang pertama-tama ya, marilah kita beri kesempatan pada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya dan kemudian nanti kita bersama kita lihat dan kita tunggu hasilnya,” kata mensesneg Prasetyo Hadi, di Jakarta, Rabu (3/6).

Pras menegaskan pemerintah terus memperbaiki tata kelola dan manajemen yang berjalan dari pemerintahan era Prabowo. Dia mengingatkan semua unsur pemerintahan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

“Tentunya ini bagian dari proses untuk sekali lagi komitmen kita bersama-sama adalah selalu berusaha memperbaiki tata kelola, memperbaiki manajemen bagi semua pemerintahan kementerian maupun lembaga,” ujar Pras.

“Mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma terutama norma-norma hukum,” katanya.

Dadan Cs kini menjadi pesakitan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata Kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Baca:Kejagung Tahan Dadan Hindayana, Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha