
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Istana Hormati Proses Hukum
Jakarta – KPK menahan Wamen Imipas Silmy Karim atas dugaan korupsi semasa menjadi Dirjen Imigrasi. Pihak istana buka suara mengenai ini. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6).
Menurut Prasetyo, Istana menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam perkara Wamen Imipas. Pras juga menyinggung penetapan tersangka terhadap mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6).
“Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK,” kata Prasetyo dalam pernyataan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/6).
Prasetyo mengatakan pemerintah dalam dua hari terakhir merasa prihatin atas terjadinya kasus-kasus tersebut.
Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan terus mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk membenahi diri serta melawan praktik-praktik korupsi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari hari,” ujarnya.
Prasetyo juga menyampaikan bahwa terkait jabatan Wamen Imipas yang melekat kepada Silmy saat ini, hal tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menambahkan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk memastikan peristiwa tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.
Wamen Imipas Silmy Karim resmi menjadi tahanan KPK. Silmy memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye saat berjalan menuju mobil tahanan pada Kamis (4/6) pagi.
Selain Silmy, mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya turut memakai rompi oranye KPK.
Mereka diduga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.



