Otoritas Arab Saudi Keluarkan Visa Umrah Multiple Entry Berlaku 1 Tahun

Otoritas Arab Saudi Keluarkan Visa Umrah Multiple Entry Berlaku 1 Tahun

Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi menerbitkan visa umrah khusus multiple entry yang berlaku untuk 1 tahun. Visa khusus ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi perjalanan umrah jamaah tanpa harus mengajukan visa baru setiap kali berkunjung.

Visa umrah khusus ini memiliki masa berlaku 365 hari sejak tanggal penerbitan. Selama periode itu, pemegang visa diperbolehkan keluar dan masuk kembali ke Arab Saudi berkali-kali sesuai kebutuhan.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan bahwa total masa tinggal yang diperbolehkan menggunakan visa tersebut maksimal 90 hari. Perhitungan dilakukan secara kumulatif, yakni berdasarkan akumulasi seluruh hari yang dihabiskan jamaah di Arab Saudi dalam setiap kunjungan.

Dilansir Saudi Gazette, pada Senin (20/7), Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa visa umrah multiple entry tidak dapat digunakan untuk memasuki Arab Saudi selama penyelenggaraan musim haji.

Artinya, meskipun visa masih aktif, jamaah tetap tidak diperkenankan memasuki Kerajaan untuk melaksanakan ibadah umrah pada periode yang telah ditetapkan sebagai musim haji.

Selain itu, durasi paket layanan umrah yang dipilih jamaah juga tidak boleh melebihi sisa hari tinggal yang masih tersedia dalam visa.

Untuk memperoleh visa umrah ini, jamaah diwajibkan membeli paket layanan dari penyedia jasa yang telah terakreditasi dan terdaftar di platform Nusuk.

Selain memiliki visa, jamaah juga diwajibkan mengurus izin umrah (Umrah Permit) melalui aplikasi Nusuk sebelum tiba di Arab Saudi.

Baca:Jamaah Umrah Lewat Terminal 2F Soetta Per 1 Juli

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha