Sudah 2 Laporan Polisi Buat Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardiyanto, Kill The Messenger?

Sudah 2 Laporan Polisi Buat Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardiyanto, Kill The Messenger?

Jakarta – Suara vokal eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardiyanto terhadap kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto diantaranya program MBG dan KDMP, sepertinya mulai bikin gerah. Tiyo yang berupaya menyampaikan aspirasi dari Bawah dituding dibekingi afiliasi politik PDIP dan purnawirawan TNI. Terbaru, dirinya dilaporkan ke polisi.

Eks ketua BEM UGM Tiyo Ardiyanto dilaporkan ke Bareskrim Polri, oleh Gerakan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo).

Ketua LBH Garda Prabowo, Daeng Lukman, mengatakan yang disampaikan Tiyo sudah masuk kategori penghinaan, perendahan martabat, dan serangan personal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang tidak dapat dibenarkan.

“Dumas kami terkait dengan si Saudara Tiyo Ardiyanto, eks Ketua BEM UGM yang menghina Presiden dengan sebutan kata-kata kurang,” kata Lukman di Jakarta, Kamis (18/6).

Lukman mengungkapkan, Garda Prabowo tidak langsung membuat laporan karena aturan yang ada saat ini mengharuskan pelaporan dengan dugaan penghinaan harus dilakukan langsung oleh pihak yang merasa dirugikan.

“Garda Prabowo tidak punya niat untuk memenjarakan Saudara Tiyo, tidak sama sekali. Tapi kami diminta untuk memastikan bahwa Tiyo harus sadar bahwa di negara ini semua ada aturannya. Konstitusi kita mengatur kebebasan berpendapat, tetapi tidak mengatur kebebasan memaki atau menghina, melecehkan,” imbuhnya.

Sebelumnya Tiyo juga dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) oleh pengacara Firdaus Oiwobo.

Baca:BEM Bersatu Tuding PDIP Di Balik Tiyo, Ini Kata Ganjar

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha