Pemilik Padel Six Nine Dipanggil Satpol PP, Buka Suara soal Penebangan 10 Pohon di Bandung

Pemilik Padel Six Nine Dipanggil Satpol PP, Buka Suara soal Penebangan 10 Pohon di Bandung

Bandung – Pemerintah Kota Bandung memanggil pengelola lapangan Padel Six Nine untuk dimintai keterangan terkait dugaan penebangan 10 pohon tanpa izin di Jalan LLRE Martadinata (Riau), Bandung. Pemanggilan ini menindaklanjuti hasil pemeriksaan awal yang menyebut penebangan dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan pihaknya berharap pengelola kooperatif dan hadir memberikan penjelasan. Menurutnya, penebangan tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, yang mewajibkan setiap aktivitas berpotensi merusak lingkungan melalui prosedur perizinan.

Sebagai sanksi, pelaku penebangan wajib mengganti tiap satu pohon dengan 100 pohon baru serta membayar denda paksa Rp10 juta per pohon.

Sementara itu, pengelola lapangan Padel Six Nine, Fajar, mengaku belum menerima surat panggilan resmi dari Satpol PP. Ia memastikan pihak manajemen akan mengikuti prosedur hukum begitu surat tersebut diterima. Fajar juga menjelaskan bahwa lapangan padel itu baru mulai beroperasi untuk tahap uji coba gratis pada 20 Juni 2026.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sebelumnya menegaskan kasus ini berpotensi diproses secara pidana. Ia menyebut pohon-pohon yang ditebang merupakan pohon tua yang berfungsi penting bagi lingkungan perkotaan, dan menduga penebangan dilakukan untuk memperjelas tampilan bagian depan lapangan padel.

Farhan juga telah menginstruksikan penyegelan lokasi serta melaporkan kasus ini kepada Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup, karena dugaan pelanggaran juga bersinggungan dengan surat edaran moratorium penebangan pohon dari Pemprov Jabar.

Berdasarkan informasi sementara, penebangan diduga terjadi pada malam 1 Juli hingga dini hari 2 Juli 2026. Sejumlah saksi mata menyebut pelaku mengenakan seragam sehingga sempat dikira petugas resmi, namun identitas pelaku masih dalam penyelidikan.

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha