
Diperiksa Polisi, Davina Karamoy Terseret Tipu-Tipu Umrah Hanania Travel
Jakarta – Nama Artis Davina Karamoy terseret dalam pusaran kasus tipu-tipu umrah yang dilakukan Hanania Travel. Davina diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Davina diperiksa selama kurang lebih 6 jam oleh penyidik polda dalam kasus penipuan perjalanan umrah dan haji Hanania Travel.
“Ada beberapa pertanyaan dan sudah terjawab semua,” kata Davina karamoy di Jakarta, Kamis (18/6).
Davina tak menampik bahwa dia mendapatkan uang saku dari Hanania Travel untuk perjalanan umrah. Namun Davina mengaku sudah mengembalikan uang saku tersebut.
Davina menjelaskan, dia pertama kali dihubungi pihak Hanania. Davina pun tertarik lantaran melihat rekan-rekan publik figur lainnya pernah melakukan perjalanan umrah dan bekerja sama dengan Hanania Travel.
Kuasa hukum Davina Karamoy, Yulius Irawansyah, menambahkan, total ada 30 pertanyaan yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan hari ini. Penyidik, menurut Yulius, mendalami terkait endorsement kliennya bersama Hanania Travel.
Yulius mengaku siap terbuka dengan pihak kepolisian terkatakan pengusutan perkara tersebut. Dia juga membantah kliennya mempromosikan bisnis Hanania Travel.
Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Baca:Tipu-Tipu Umrah Hanania Travel, Korban Bertambah, Kerugian Capai Rp35,3 M



