Lodewyk Pusung Ngaku Ditelpon Seskab Teddy Sebelum Ditangkap Kejagung, Ada Pesan Prabowo

Lodewyk Pusung Ngaku Ditelpon Seskab Teddy Sebelum Ditangkap Kejagung, Ada Pesan Prabowo

Jakarta – Pengakuan mengejutkan disampaikan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung saat mengikuti sidang praperadilan dirinya di PN Jakarta Selatan. Lodewyk mengaku dikontak seskab Teddy Indra dan dapat titipan pesan dari Presiden Prabowo Subianto, sesaat sebelumnya dirinya ditangkap penyidik kejagung pada waktu dini hari.

Lodewyk sempat dihubungi Sekretariat Kabinet Teddy Indra Wijaya sebelum dirinya dicopot dari jabatan wakil kepala BGN dan ditangkap Kejaksaan karena kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Lodewyk, Letkol Teddy menghubunginya melalui sambungan telepon pada 2 Juni 2026 malam dan menyampaikan ucapan terima kasih dari Presiden Prabowo Subianto atas tugas yang telah dijalankan Lodewyk Pusung.

“Beliau sampaikan ke saya, terima kasih Pak dari presiden atas pelaksanaan tugasnya bla bla bla bla bla”,” kata Lodewyk, Kamis (20/8).

Lodewyk sempat menyampaikan kepada Teddy bahwa ia akan dipindahkan dari BGN, tetapi pembicaraan tersebut tidak berlanjut.

“Letkol Teddy, saya bilang saya buat bicara. Saya sampaikan, saya ini dipindah begini begini begini sudah, tapi semua sampai di situ,” ujar dia.

Pada malam yang sama, Lodewyk Pusung pun diumumkan bahwa ia dicopot dari jabatan wakil kepala BGN bersama Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya.

Tidak lama setelah itu, ketika hari berganti ke 3 Juni 2026, Lodewyk didatangi oleh petugas Kejaksaan yang hendak menangkapnya.

Pada pukul 01.20 WB dini hari, ia ditelepon ajudannya yang memberitahu bahwa ia didatangi petugas Kejaksaan. Lodewyk mengaku melihat sejumlah anggota TNI dan dua atau tiga orang dari Kejaksaan yang mengenakan pakaian sipil. Petugas-petugas itu menyampaikan bahwa mereka akan membawa Lodewyk ke Kejaksaan. Lodewyk sempat meminta para petugas memperlihatkan surat-surat mereka, tetapi mereka menolak.

“Saya bilang, ‘Salah saya apa?’. ‘Bapak berangkat dulu’. Ini mana suratnya?’” ujar Lodewyk.

Selain itu, para petugas juga langsung menyita telepon seluler Lodewyk ketika mereka meninggalkan rumah.

“Telepon seluler saya langsung disita. Langsung mereka ambil. Saya nurut saja,” kata Lodewyk.

Dia mengaku tidak memahami secara perinci aturan mengenai proses penangkapan dan penyitaan tersebut.

“Saya enggak paham betul aturannya. Saya ikut saja dan akan saya buktikan nanti kalau diperiksa,” ujar Lodewyk.

Lodewyk mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Pusat karena menilai serangkaian tindakan paksa Kejaksaan Agung terhadap dirinya tidak sah secara hukum.

Baca:Eks Waka BGN Lodewyk Minta Hakim Praperadilan Gugurkan Status Tersangka

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha