Weleh, Rektor Unsoed Kena OTT KPK

Weleh, Rektor Unsoed Kena OTT KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-19 selama 2026 dengan menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

“Ada Rektor juga,” kata Setyo dikutip dari Antara, Jumat (21/8).

Setyo juga mengonfirmasi Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, dan Warek Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo terjaring dalam OTT tersebut.

“Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update,” katanya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca:OTT Bupati Pemalang, KPK Petakan 2 Klaster Pemerasan Bupati dan Pemerasan Oknum KPK

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha