reporter-channel – Komisi III DPR akan memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Ia dipanggil untuk dimintai penjelasan tentang kasus penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy dan 2 siswa lain, A dan S, oleh oknum polisi pada Minggu dini hari (24/11/2024). Ketiganya siswa SMKN 4 Semarang. Gara-gara penembakan Gamma tewas, sementara 2 lainnya terluka.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, Komisi III telah menjadwalkan pemanggilan Kapolrestabes Semarang pada Selasa (3/12/2024). Habiburrohman mengaku kecewa, karena hingga saat ini tidak menerima informasi utuh dalam kasus ini.
“Nah, kami akan memanggil khusus si Kapolres ini pada kesempatan yang secepat-cepatnya,” kata Habib di kompleks DPS/MPR Senayan, Jakarta, Jumat (29/11).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku prihatin atas kasus penembakan pelajar oleh oknum polisi itu. Habib pun mengaku banyak menerima masukan dari masyarakat agar Kapolrestabes Semarang dievaluasi kinerjanya.
Menurut Habib, ia tak ingin kasus penembakan yang menewaskan seorang siswa itu merusak citra Polri secara keseluruhan. “Kejadian di Semarang ini benar-benar memprihatinkan. Kinerja Kapolres perlu dievaluasi seperti apa. Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga, itu peribahasanya. Apalagi, Kapolresnya ini susah sekali berkomunikasi,” katanya.
Habib juga mengaku jengkel atas pernyataan aparat dari Polres Semarang yang mengatakan bahwa bahwa korban adalah anggota ganster. Padahal, Gamma dan kedua temannya dikenal sebagai anggota Paskibra (Pasukan Pengibar Bendera) di sekolah mereka, SMK Negeri 4 Semarang.
Karena itu, dia mengingatkan agar polisi tak mengeluarkan pernyataan sembarangan selama proses penyelidikan. Menurut Habib, label gangster kepada aksi tawuran pelajar tidak tepat.
“Saya dengar ada satu orang meninggal, tiga orang terluka, lalu dengan seenaknya diklaim sebagai gangster. Gangster seperti apa?” ujarnya.
Saat ini polisi tengah menggali dan memeriksa kembali jasad korban Gamma, sehingga terpaksa membongkar kuburannya. Proses ekshumasi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab sesungguhnya tewasnya korban. Sebelumnya, Kombes Irwan Anwar mengatakan bahwa polisi di bawahnya melepaskan tembakan saat membubarkan tawuran antar gangster.
Belakangan Polda Jateng mengungkapkan bahwa mereka telah menahan Aipda Robig Zaenudin. Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang itu diduga menembak siswa SMKN 4 Semarang, Gamma dan kedua temannya. Kini Aipda Robig telah berstatus sebagai terperiksa kasus pelanggaran kode etik.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, pihaknya telah menerapkan penempatan khusus (patsus) terhadap Robig dengan menahannya.
“Untuk saat ini yang bersangkutan terperiksa dalam kasus kode etik profesi kepolisian dan ditahan, jadi statusnya terperiksa dalam kasus kode etik,” kata Artanto.
Soal tindak pidana yang diduga dilakukan Aipda Robig, kata Artanto, belum ada penetapan tersangka. Sebab, polisi itu masih dalam proses penyelidikan.
“Untuk status tersangka itu kan dalam kasus tindak pidana, nah, pihak keluarga almarhum baru melaporkan kemarin ke pihak kepolisian dalam bentuk LP, jadi masih proses penyelidikan,” ujarnya.
Tak hanya Polda Jawa Tengah, Mabes Polri juga turut mengasistensi kasus penembakan ini. Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) telah diturunkan ke Semarang untuk menyelidiki. “Kami akan mengusut kasus ini secara transparan,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim.