reporter-channel – Ketua DPR RI Puan Maharani buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024. Dalam kesempatan ini, ia menyinggung soal Pemilu 2024 dan meminta semua pihak menjamin hak rakyat dalam memilih calon pemimpin.
Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024). DPR kembali bersidang setelah menjalani masa reses sejak 5 Desember 2023.
Puan mengatakan, tahun 2024 merupakan tahun terakhir dari tugas konstitusional DPR RI Periode 2019-2024. Untuk itu, Puan meminta kepada dewan berkomitmen menuntaskan semua tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPR.
“Menjadi komitmen kita semua untuk dapat menuntaskan tugas sebagai Anggota DPR RI yang akan meninggalkan legacy yang semakin baik dalam menjalankan kedaulatan rakyat,” kata Ketua DPR RI.
“Sehingga dapat mempercepat terwujudnya kehidupan bangsa dan negara yang semakin sejahtera, tentram, adil, dan makmur,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ketua DPR RI menyinggung mengenai Pemilu 2024 yang akan berlangsung sebentar lagi yakni pada 14 Februari mendatang.
“Kedaulatan berada di tangan rakyat dan melalui pemilu, rakyat memilih Presiden dan Wakil Presiden. Rakyat juga memilih perwakilannya di DPR RI dan DPD RI,” tambahnya.
Menurut politisi PDIP itu, pemilu bukanlah hanya perebutan kekuasaan negara secara konstitusional bagi partai politik. Akan tetapi, kata Puan, Pemilu adalah hak rakyat untuk dapat hidup lebih baik, lebih mudah, dan sejahtera.
“Bagi rakyat, pemilu merupakan kesempatan bagi dirinya untuk dapat mengangkat harkat dan martabat hidupnya; bagi rakyat, pemilu adalah jalan untuk memiliki hidup lebih nyaman dan lebih sejahtera,” ujarnya.
Dalam menjalankan kedaulatannya menggunakan hak pilih, rakyat disebut harus dijamin untuk memilih dengan bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Hak rakyat tersebut tidak boleh dihalang-halangi, ditekan, dimanipulasi, dan lain sebagainya,” tegas Ketua DPR RI.
“Semua lembaga negara; legislatif, eksekutif, yudikatif; KPU, Bawaslu, TNI, POLRI, ASN, partai politik ser ta berbagai komponen bangsa lainnya, wajib menjalankan komitmen yang sama, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, yaitu bahwa pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” imbuhnya.
Masa Persidangan III DPR tahun 2023-2024 ini memang bertepatan dengan agenda Pemilu 2024 yang memasuki tahapan yang semakin tinggi terkait intensitas kerja partai politik dalam berkampanye. Meski begitu, Puan memastikan Anggota DPR akan tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas konstitusional secara efektif.”
“Khususnya dalam merespons hal-hal yang sangat mendesak dan strategis,” tuturnya .
Puan pun menerangkan, DPR akan melanjutkan pembahasan 19 rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I. Rinciannya adalah 3 RUU usul DPR, 5 RUU usul Pemerintah, 3 RUU Usul DPD dan 8 RUU kumulatif terbuka.
Selain itu, terdapat 34 RUU yang akan memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I, yang terdiri dari 3 RUU Usul DPR, 2 RUU usul Pemerintah, dan 29 RUU Kumulatif Terbuka. DPR menyadari kompleksitas dalam membentuk Undang-Undang (UU) sangat ditentukan oleh seberapa banyak perbedaan prespektif dan kepentingan antarpihak yang akan diatur dalam UU tersebut.
“DPR RI bersama Pemerintah dalam membentuk Undang-undang, selalu mencari titik temu yang mengutamakan kepentingan negara dan juga memperhatikan aspirasi publik,” jelas Puan.
DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Masa Persidangan III, akan memastikan bahwa regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, serta pengelolaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
Dalam hal fungsi pengawasan DPR, Puan menyatakan DPR akan berfokus pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap Alat Kelengkapan Dewan, serta hal-hal yang menjadi perhatian luas dari rakyat.
Menurut Ketua DPR RI, DPR juga akan mengundang parlemen dari negara-negara sahabat untuk mengamati dan meninjau pelaksanaan pemilu 2024 di Indonesia.
“Serangkaian kegiatan diplomasi tersebut, akan meningkatkan kerja sama antarnegara dalam menyikapi berbagai masalah global serta memperkuat posisi politik luar negeri Indonesia,” menurut Puan.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Pimpinan DPR RI mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 akan dimulai sejak hari ini, Selasa 16 Januari 2024 sampai dengan tanggal 6 Februari 2024,” lanjutnyanya.