
TPPU Febrie, Kejagung Geledah Kantor Don Ritto dan Rumah Nurman Herin
Jakarta – Tim 9 Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Penggeledahan dilakukan di beberapa titik di wilayah Jakarta Selatan dan Depok.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penggeledahan dilakukan di kantor Don Ritto hingga kediaman Nurman Herin. Lokasi-lokasi tersebut diduga berkaitan dengan aliran aset para tersangka.
“Saat ini, Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan yang sedang berlangsung di beberapa tempat yakni kantor tersangka DR (Don Ritto) dan rekan di Jakarta Selatan, serta rumah milik tersangka NH (Nurman Herin) di Kota Depok,” kata Anang melalui keterangannya, Senin (3/8).
Selain kantor Don Ritto dan rumah Nurman Herin, penyidik menyisir sejumlah kantor perusahaan di Jakarta Selatan, di antaranya kantor PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.
Namun, Anang menyebutkan pihaknya belum bisa merinci apa saja barang bukti atau dokumen yang telah ditemukan oleh penyidik dalam rangkaian penggeledahan tersebut. Sebab, proses penggeledahan masih terus berlangsung hingga kini.
Selain melakukan penggeledahan, lanjut Anang, pada hari yang sama Tim 9 juga memeriksa empat orang saksi yang merupakan karyawan swasta berinisial T, ER, DH, dan HH. Pemeriksaan saksi dan penggeledahan ini bertujuan memperjelas konstruksi perkara serta menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Dia menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan akuntabel. Dia berjanji akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini.
Baca:Rumah Febrie Adriansyah Digeledah, Kejagung Sita Barang-Barang Ini



