reporter-channel – Fransiska Candra Novita Sari atau yang dikenal dengan nama Siskae ajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya yang menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Siskae ajukan gugatan praperadilan ke pengadilan karena status yang disandangnya sebagai tersangka film porno beberapa bulan lalu. Dia diproses karena diketahui membintangi film porno, salah satunya berjudul Kramat Tunggak.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengakui telah menerima pengajuan gugatan praperadilan dari Siskae.
Hal ini dikatakan oleh humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto. Menuturnya, Siskae sudah mengajukan gugatan pada Senin (15/1/2024).
“Setelah menunjuk hakim tunggal, Sri Reziki Marshinta untuk mengadili, sidang perdana akan digelar Senin (22/1/2024),” ucap Djuyamto.
Diketahui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar produksi film porno dalam negeri di wilayah Jakarta Selatan. Sebanyak 5 pelaku, produser atau pemilik rumah produksi dan krunya ditangkap. Siskae dan 10 pemeran film porno berjudul Kramat Tunggak lainnya ikut ditetapkan tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada September 2023 lalu. Ada sekitar 124 judul film yang dibuat rumah produksi lokal dijual melalui 3 website.
Baca juga: https://reporter-channel.com/polisi-segera-panggil-pemeran-film-porno/