Kapolri Suyudi Audiensi Menkomdigi, Bahas Scam Judol Hingga Hoaks

Kapolri Suyudi Audiensi Menkomdigi, Bahas Scam Judol Hingga Hoaks

Jakarta – Kapolri Suyudi Ario Seto menerima audiensi Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Viada Hafid di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi dalam menjaga keamanan ruang digital, termasuk penanganan penipuan daring, judi online, penyebaran hoaks, hingga berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kapolri Suyudi mengatakan, perkembangan teknologi yang semakin pesat perlu diimbangi dengan penguatan literasi digital masyarakat serta langkah penanganan kejahatan yang cepat dan tepat. Menurutnya, sinergi antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi penting untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat.

“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi, sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital dapat kita eliminasi dan dapat kita lakukan upaya-upaya penanganan secara cepat,” ujar Kapolri Suyudi melalui rilis yang diterima redaksi, Selasa (27/10/2026).

Kapolri menegaskan, sejumlah kejahatan digital, seperti penipuan daring, judi online, dan love scam, menjadi persoalan yang harus ditangani secara serius. Selain itu, penyebaran berita bohong atau hoaks juga memerlukan langkah penanganan yang kuat, termasuk melalui penguatan regulasi dan kerja sama antarlembaga.

Ia berharap, penguatan kerja sama yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada April 2026 dapat semakin meningkatkan efektivitas upaya menjaga keamanan digital nasional.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Polri diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan kerja sama, terutama dalam merespons berbagai persoalan digital yang dilaporkan masyarakat.

Meutya menyebut, sejumlah permasalahan yang menjadi perhatian meliputi jual beli data, penipuan daring, scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, dan hoaks. Menurutnya, kompleksitas persoalan tersebut membutuhkan penanganan bersama melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum.

Meutya juga mengapresiasi langkah Polri dalam mengungkap jaringan judi online yang tidak hanya beroperasi di dalam negeri, tetapi juga memiliki keterkaitan lintas negara. Ia berharap, penguatan kolaborasi ke depan dapat menekan praktik perjudian daring sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya penipuan online.

Selain penanganan kejahatan digital, pertemuan tersebut turut membahas perlindungan infrastruktur digital. Meutya menyoroti pencurian kabel dan perangkat telekomunikasi yang dapat mengganggu layanan internet serta berdampak langsung pada aktivitas masyarakat di berbagai wilayah.

Baca dong: Kapolri Suyudi Sebut 11 Korporasi Tersangka Karhutla Antek Asing

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha