
Tipu-Tipu Umrah Hanania Travel, Korban Bertambah, Kerugian Capai Rp35,3 M
Jakarta – Jumlah korban penipuan biro perjalanan umrah dan haji Hanania Travel terus bertambah. Menurut kuasa hukum korban, hingga saat ini mencapai 1.286 orang dengan jumlah kerugian mencapai Rp35,3 M.
Kuasa hukum korban penipuan, Joddy Mulyasetya Putra, pada Rabu (17/6) mendatangi Polda Metro Jaya, untuk menyerahkan dokumen laporan gelombang ketiga.
Joddy mengungkapkan bahwa pada pelaporan gelombang ketiga ini, terdapat tambahan data baru sebanyak 620 kepala atau pax yang menjadi korban penipuan.
”Nominal kerugian untuk gelombang ketiga ini saja mencapai Rp16.768.745.500. Ini merupakan tambahan dari data sebelumnya yang berjumlah 568 jamaah,” kata Joddy, di Jakarta, rabu (17/6).
Joddy menegaskan, pengusutan kasus dugaan penipuan ini kini berkembang ke modus baru. Pihak kuasa hukum menemukan bahwa korban dari Hanania Travel tidak hanya menyasar calon jamaah umrah, melainkan juga merambah ke calon jamaah haji khusus atau ONH Plus.
Selain menjanjikan slot haji, Hanania Travel juga menggunakan taktik pemasaran dengan mengiming-imingi paket gratis umrah pada bulan Syawal bagi masyarakat yang bersedia langsung membayar DP haji.
Barang bukti yang diserahkan meliputi formulir resmi penyerahan bukti dari kepolisian, dokumen kependudukan (KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Paspor), salinan cetak bukti percakapan digital, bukti transfer bank ke rekening pihak Hanania, lembar invoice resmi, hingga dokumen visa yang sempat diterbitkan.
