
Cegah Keracunan, Kepala BGN Minta SPPG Terapkan Rapid Test Standar SPPG Polri
Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke depan akan dilengkapi dengan perangkat rapid test sebagai langkah pencegahan kasus keracunan makanan. Sesuai instruksi Presiden, Dadan meminta seluruh SPPG mencontoh praktik standar SPPG Polri.
“Kalau kita lihat, bangunan yang dikelola Polri itu memang memenuhi standar yang baik. Selain itu, sebelum makanan dibagikan, mereka melakukan rapid test terlebih dahulu,” jelas Dadan di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Ia menambahkan, arahan Presiden menekankan bahwa seluruh SPPG harus mengikuti pola pengelolaan seperti SPPG milik Polri, baik dari sisi fasilitas maupun prosedur keamanan pangan.
“Instruksi Presiden jelas, seluruh dapur nantinya akan menerapkan sistem yang sama,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama BGN dan Menteri Kesehatan, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, juga menyinggung pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Polri. Menurutnya, dengan jumlah sekitar 600 SPPG, Polri terbukti mampu menjaga standar pelayanan sehingga tidak ada laporan kasus keracunan yang menimpa penerima manfaat.
Praktik SPPG Polri bisa menjadi contoh bagi pengelolaan dapur bergizi gratis lainnya karena dinilai sesuai prosedur dan bebas kasus.
Baca dong: Keracunan MBG Merajalela, Komnas HAM Usut Pelanggaran HAM



