Keracunan MBG Merajalela, Komnas HAM Usut Pelanggaran HAM

Keracunan MBG Merajalela, Komnas HAM Usut Pelanggaran HAM

Jakarta – Komnas HAM turut buka suara atas maraknya kejadian siswa keracunan usai menyantap hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihak Komnas HAM tengah mengumpulkan fakta dan informasi menyangkut adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.

Komnas HAM sendiri menyoroti banyaknya kejadian siswa keracunan MBG. Menurut Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, pihaknya telah menerjunkan tim investigasi untuk mengumpulkan fakta dan informasi terkait dugaan pelanggaran HAM.

“ini Komnas HAM sudah mengumpulkan fakta dan informasi soal keracunan di berbagai wilayah,” kata Anis di Jakarta, Senin (29/9).

Anis menyatakan pihaknya akan segera menyampaikan soal sikap Komnas HAM. Menurut Anis, tim investigasi masih melakukan identifikasi kasus dan bakal menyampaikan hasil temuan dalam waktu 1-2 hari ke publik.

“Nanti akan kami sampaikan kasus-kasusnya itu dan dugaan potensi pelanggaran HAM-nya di mana, lalu rekomendasi kita kepada pemerintah seperti apa,” ujar Anis.

Anis mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait lainnya mengenai hasil temuan nanti.

“Untuk menyusun satu rekomendasi yang tentu diharapkan ini bisa memperbaiki tata kelola agar tidak terjadi kasus-kasus di kemudian hari,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sudah memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Presiden meminta penjelasan Dadan terkait penyebab rentetan kejadian keracunan.

Dadan melaporkan jumlah kejadian luar biasa (KLB) yang terjadi sepanjang pelaksanaan program. Pada periode 6 Januari-31 Juli 2025, terbentuk 2.391 SPPG dengan 24 kasus kejadian. Sementara pada 1 Agustus-27 September 2025 bertambah 7.244 SPPG dengan 47 kasus kejadian.
Baca dong:Surat Terbuka IDAI Untuk BGN

Share Here: