Atensi Nih, Gunungkidul Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Atensi Nih, Gunungkidul Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Jakarta – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul menetapkan status siaga darurat kekeringan mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi dampak musim kemarau.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Purwono, penetapan status tersebut telah dilakukan melalui surat keputusan bupati tentang siaga darurat bencana kekeringan.

“Surat pengajuan sudah kami sampaikan kepada bupati dan sudah mendapatkan tanda tangan bupati,” kata Purwono dikutip dari Antara, Selasa (23/6).

Ia mengatakan penetapan status siaga darurat kekeringan selama tiga bulan itu mengacu pada prakiraan musim dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan puncak kekeringan terjadi pada Agustus.

Purwono mengatakan BPBD Gunungkidul telah menyiapkan sejumlah armada untuk mengantisipasi situasi darurat maupun memenuhi permohonan dropping air bersih di wilayah setempat.

Menurut dia, hingga saat ini belum ada surat permohonan dropping air yang masuk ke BPBD, namun seluruh kebutuhan penanganan telah dipersiapkan sejak awal Juni.

BPBD Gunungkidul juga menyiapkan 800 tangki air bersih dengan kapasitas masing-masing 5.000 liter atau total sekitar 4 juta liter air bersih untuk penanganan kekeringan.

Baca:Gempa Sulteng, BNPB: 6.458 Jiwa Terdampak

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha