Gempa Sulteng, BNPB: 6.458 Jiwa Terdampak

Gempa Sulteng, BNPB: 6.458 Jiwa Terdampak

Jakarta – Gempa bumi Magnitudo 6,7 yang mengguncang Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6) masih menyisakan dampak di sejumlah wilayah terdampak. Hingga Rabu, (17/6) pukul 19.20 WIB, pemerintah daerah bersama BNPB Pusat dan Daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait terus melakukan penanganan darurat, sementara pendataan korban dan kerusakan masih berlangsung di lapangan.

Melalui rilis resminya, BNPB menyebutkan data sementara, gempa berdampak pada wilayah Kota Palu serta Kabupaten Sigi, Donggala, Poso, dan Parigi Moutong. Pendataan yang telah dihimpun hingga saat ini mencatat sedikitnya 2.012 kepala keluarga atau 6.458 jiwa terdampak. Dari jumlah tersebut, 1.991 kepala keluarga atau 6.418 jiwa berada di Kabupaten Sigi, sedangkan 21 kepala keluarga atau 40 jiwa berada di Kabupaten Parigi Moutong. Data terdampak di wilayah lainnya masih terus diperbarui seiring berlangsungnya asesmen lapangan.

Dari sisi korban jiwa, menurut BNPB, hingga saat ini tercatat satu orang meninggal dunia di Kabupaten Sigi. Selain itu, terdapat 15 korban luka berat dan 64 korban luka ringan. Korban luka terdiri dari 15 luka berat dan 61 luka ringan di Kabupaten Sigi, satu luka ringan di Kabupaten Poso, serta dua luka ringan di Kota Palu. Seluruh data korban masih dalam proses verifikasi dan pembaruan.

Kerusakan yang teridentifikasi hingga saat ini meliputi sekitar 1.456 unit rumah rusak ringan, yang tersebar di Kabupaten Sigi sebanyak 1.378 unit, Kota Palu 63 unit, dan Kabupaten Poso 15 unit. Selain itu, tercatat 112 unit rumah rusak sedang dan 47 unit rumah rusak berat, seluruhnya berada di Kabupaten Sigi. Di Kabupaten Poso juga dilaporkan lima unit rumah terdampak, sedangkan di Kabupaten Parigi Moutong sedikitnya 15 unit rumah rusak atau terdampak dan masih dalam proses pendataan lebih lanjut.

Selain permukiman warga, gempa juga berdampak pada sedikitnya 35 fasilitas ibadah, 10 fasilitas pendidikan, 11 gedung perkantoran, dua jembatan, lima UMKM, empat hotel, satu villa, satu gedung pertemuan, dan satu rumah adat. Sebagian besar kerusakan fasilitas tersebut berada di Kabupaten Sigi, meliputi 34 fasilitas ibadah, 10 fasilitas pendidikan, delapan gedung perkantoran, satu jembatan, empat UMKM, dua jaringan air bersih, satu gedung pertemuan, dan satu rumah adat. Sementara itu, Kota Palu mencatat kerusakan pada satu fasilitas ibadah, tiga gedung perkantoran, satu jembatan yang mengalami keretakan, satu tempat usaha, empat hotel, dan satu villa. Adapun di Kabupaten Poso, kerusakan juga menyebabkan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Palu–Sigi–Poso mengalami amblas pada sejumlah titik.

Dalam rangka mempercepat penanganan darurat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi melalui Keputusan Gubernur Nomor 300.2.1/199/BPBD-6-ST/2026 selama tujuh hari, terhitung sejak 17 hingga 23 Juni 2026. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sigi tengah mempersiapkan penetapan status darurat selama 14 hari.

Baca:Gempa M 6,7 Sulteng Sebabkan Satu Korban MD, 787 Bangunan Rusak

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha