Apa Peran WNI Jebolan Kamboja Dalam Kasus 321 WNA Pelaku Judol Internasional

Apa Peran WNI Jebolan Kamboja Dalam Kasus 321 WNA Pelaku Judol Internasional

Jakarta – Bareskrim Polri menahan sebanyak 321 WNA pelaku sindikat judi online (judol) di sebuah gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dari penyelidikan aparat, aktivitas judol itu melibatkan warga negara Indonesia (WNI) yang juga pernah bekerja sebagai pelaku di Kamboja.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra menyebutkan total 321 WNA dari berbagai negara seperti Tiongkok, Myanmar, Vietnam, dan Kamboja itu tertangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs judol pada Kamis (7/5).

Wira juga mengungkap para WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan izin atau visa wisata. Dia menyebut visa para WNA itu telah habis masa berlakunya.

Kini 321 WNA pelaku judol dititipkan ke Imigrasi.

Menurut Wira, alasan penitipan 320 pelaku tersebut karena berstatus WNA, sehingga penanganan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Sedangkan 1 pelaku warga negara Indonesia (WNI) tetap akan digiring ke kantor Bareskrim Polri.

WNI pelaku sindikat judol ini juga telah diperiksa. Pelaku merupakan warga Jakarta.

“Telah kita lakukan pemeriksaan, satu orang ternyata WNI. Yaitu warga Jakarta sini,” beber Wira, di Jakarta, Minggu (10/5).

Dia menjelaskan bahwa WNI ini pernah bekerja di Kamboja. Pelaku kembali ke Indonesia untuk bekerja lagi pada sindikat judol.

“Tapi yang bersangkutan adalah mantan atau pernah bekerja di Kamboja,” ungkapnya.

“Jadi datang ke sini juga, bekerja di sini lagi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Wira mengungkap peran para admin judol ini. Salah satu tugas mereka adalah penagihan.

“Ada macam-macam, ada yang telemarketing, ada customer service, ada juga yang bagian admin ataupun termasuk yang penagihan,” katanya.

Sementara itu, WNI tersebut berperan sebagai customer service.

“Peran WNI masih akan kita cek kembali tapi yang pasti dia customer service untuk sementara,” ucapnya.

Baca:Penampakan Ruangan Gedung ‘Disulap’ Jadi Praktik Judol Internasional, 321 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi

Share Here: