Penampakan Ruangan Gedung ‘Disulap’ Jadi Praktik Judol Internasional, 321 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi

Penampakan Ruangan Gedung ‘Disulap’ Jadi Praktik Judol Internasional, 321 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi

Jakarta – Satu gedung di Jakarta Barat digerebek karena kedapatan menjalankan praktik judi online alias judol dan Scam sindikat Kamboja-Myanmar. Salah satu ruangan ‘disulap’ jadi tempat beroperasi 321 WNI pelaku itu. Seperti apa penampakannya.

Dari video dan foto yang diterima redaksi, Minggu (10/5), ruangan itu bak tempat kerja kantoran online atau semacam co-working  space. Lengkap difasilitasi sejumlah meja kerja dan laptop yang digunakan sebagai praktek judol model slot dengan beberapa domain. Selain itu, tampak beberapa coffee shop yang dijadikan kamuflase pendukung suasana co-working space tadi.

Di beberapa sudut, ada juga sejumlah ruang berukuran tidak begitu lebar yang juga digunakan oleh sindikat judol. Para pelaku atau 321 WNA dari Tiongkok, Kamboja, dll, tampak tengah sibuk berada di depan laptop memantau website judol yang mereka jalankan.

Kini, sebanyak 321 warga negara asing yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu (10/05) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara tersebut.

“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Adapun rinciannya, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Menurut Trunoyudo, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan dan terintegrasi bersama stakeholder terkait.

“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat dan mengamankan total 321 WNA dari berbagai negara saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.

Baca:Satu Gedung Di Jakarta Barat Digerebek, Isinya 321 WNA Pelaku Judol, Wow

Share Here: