13 Mei, 2026

Apa Peran WNI Jebolan Kamboja Dalam Kasus 321 WNA Pelaku Judol Internasional

Jakarta – Bareskrim Polri menahan sebanyak 321 WNA pelaku sindikat judi online (judol) di sebuah gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dari penyelidikan aparat, aktivitas judol itu melibatkan warga negara Indonesia (WNI) yang juga pernah bekerja sebagai pelaku di Kamboja. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra menyebutkan total […]