
Wamen Imipas Kosong, Pemerintah: Belum Masih Evaluasi
Jakarta – Pemerintah masih mengevaluasi kekosongan posisi jabatan wakil Menteri imigrasi pemasyarakatan (wamen imipas) menyusul Sily Karim yang ditahan KPK. Pemerintah belum berencana mengisi kekosongan tersebut.
Menurut Mensesneg, Prasetyo Hadi, pemerintah belum berencana untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), usai Silmy Karim terjerat kasus dugaan korupsi.
“Belum ada, belum ada,” kata Prasetyo di Jakarta, Sabtu (6/6).
Dia menjelaskan jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat yang terkena permasalahan hukum itu adalah posisi wakil menteri sehingga kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menteri masih bisa berjalan dengan normal.
Ke depannya, dia mengatakan pemerintah juga akan mempertimbangkan penunjukan wakil menteri yang baru untuk mengisi kekosongan tersebut. Hal itu, kata dia, akan dilakukan setelah evaluasi.
“Nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih enggak ada masalah,” kata Prasetyo.
KPK menahan Silmy Karim dan 7 orang pejabat di Kementerian Imipas atas dugaan pemerasan.
Silmy diduga menerima jatah rutin uang hasil dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing sekitar Rp100 juta per minggu sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2023-2024.
Baca:Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Istana Hormati Proses Hukum



