
Volume Minyakita Disunat, Rakyat Dibohongi Lagi Dan Lagi
Jakarta – Kasus Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran adalah pertanda bahwa masyarakat terus dibohongi untuk kesekian kalinya. Seluruh pihak harus mengawasi kasus ini bersama-sama karena menyangkut hak rakyat selaku konsumen yang membeli sebuah produk.
“Kami bertanya kepada Kementan, Kemendag, dan Polri yang terlibat dalam proses itu, ada berapa botol Minyakita yang dicurangi? Berapa jumlah literan yang membuat rakyat dibohongi lagi dan lagi?” kata Anggota DPR Sadarestuwati dalam keterangan pers, Senin (10/3/2025).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu kemudian meminta semua aparat dan kementerian menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus penyunatan volume Minyakita.
“Jelaskan itu dulu. Ini seperti sunatan massal minyak goreng. Prihatin sekali rasanya,” kata dia.
Ia pun meminta pemerintah untuk menghitung kerugian negara dalam kasus pengurangan takaran Minyakita kemasan 1 liter ini. Penghitungan itu dinilainya mendesak, karena berkaitan erat dengan proses hukum yang harus dihadapi para produsen nakal.
Apalagi, seluruh proses perencanaan hingga distribusi MinyaKita ke pasar menggunakan uang subsidi yang bersumber dari pajak rakyat. Karena itu ia menegaskan, bahwa rakyat berhak tahu atas gagalnya proses produksi yang jujur, adil, dan transparan dari para produsen.
“Presiden Prabowo perlu memberi arahan khusus kepada para pembantunya. Soalnya, ini berujung petaka buat rakyat. Sudah pakai duit subsidi, takarannya dicurangi, harga ecerannya naik tinggi. Betul-betul celaka tiga belas ini bagi rakyat,” ujarnya.
Ia meminta semua pihak serius dalam menangani penyunatan volume Minyakita ini. “Jangan main-main. Apalagi main mata dan main saweran. Itu duit subsidi, asalnya dari duit pajak, itu duit rakyat,” kata anggota PDI Perjuangan itu.
Sadarestuwati menilai, temuan ini menjadi ironi karena sebelumnya publik telah dihebohkan dengan kasus bahan bakar minyak jenis Pertamax yang diduga hasil oplosan.
“Sungguh ironis negara kita ini, membuat kebijakan yang seolah-olah berpihak kepada rakyat, tapi ujungnya justru membuat rakyat semakin susah dan menderita. Maka kasus-kasus di atas harus segera ditangani dan dituntaskan secara serius tanpa pandang bulu,” kata dia.
Sabtu lalu (8/3/2025) Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan 3 perusahaan produsen Minyakita yang melanggar karena isi minyak goreng tidak sesuai takaran. Pelanggaran itu ditemukan saat Amran inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
“Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran dalam keterangan resminya,
Selain volume Minyakita yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Meskipun di kemasan tertulis harga Rp 15.700 per liter, minyak ini dijual dengan harga Rp 18.000 per liter.
“Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” tutur Amran.



