Ucapan ‘Cukup Aku Aja Yang WNI’ Dari Alumni Viral, LPDP Angkat Bicara

Ucapan ‘Cukup Aku Aja Yang WNI’ Dari Alumni Viral, LPDP Angkat Bicara

Jakarta – Alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS menjadi sorotan publik usai pernyataannya yang dianggap kontroversial. Ucapan DS yang menyebut, “cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan”, menuai kecaman warganet dan memantik perbincangan luas soal nasionalisme penerima beasiswa negara.

DS yang diketahui merupakan pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas, mengunggah sebuah video yang memperlihatkan dirinya tengah membuka paket berisi dokumen dari Home Office Inggris. Dokumen tersebut menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Dalam video itu, DS juga memperlihatkan paspor Inggris milik anaknya yang datang bersamaan dengan surat tersebut.

“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya,” ujar DS dalam video tersebut.

DS kemudian menyampaikan keinginannya agar anak-anaknya kelak memiliki kewarganegaraan asing.

“I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ucapnya.

Pernyataan itu sontak menuai kritik tajam dari publik karena dinilai merendahkan identitas kewarganegaraan Indonesia.

Respons LPDP soal Polemik DS

Menanggapi polemik tersebut, LPDP menyampaikan klarifikasi melalui unggahan Instagram Story akun resmi @lpdp_ri pada Jumat (20/2/2026). LPDP menyayangkan tindakan DS yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai yang ditanamkan kepada penerima beasiswa.

“LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme,” tulis LPDP.

LPDP menegaskan bahwa seluruh awardee dan alumni memiliki kewajiban melaksanakan masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Terkait status DS, LPDP memastikan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan seluruh kewajiban.

“Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan,” jelas LPDP.

Meski demikian, LPDP tetap akan berkomunikasi dengan DS dan mengimbau agar yang bersangkutan lebih bijak dalam bermedia sosial serta memahami sensitivitas publik.

Suami DS Dipanggil LPDP

LPDP juga mengungkap bahwa AP, suami DS yang juga merupakan alumni, tengah dipanggil untuk klarifikasi. AP diduga belum menuntaskan kewajiban pengabdian setelah menyelesaikan studinya.

“LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi serta melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti kewajiban kontribusi belum dipenuhi,” demikian keterangan LPDP, Minggu (22/2/2026).

Wamen Stella: Beasiswa Negara adalah Utang Budi

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie turut angkat bicara menanggapi polemik tersebut. Menurutnya, setiap beasiswa dari negara sejatinya merupakan utang budi.

“Setiap beasiswa dari negara adalah utang budi. Beasiswa tidak dipahami sebagai amanah, melainkan sekadar fasilitas. Di sinilah letak persoalannya,” kata Stella saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Stella menilai kontroversi ini mencerminkan kegagalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan. Namun ia menegaskan bahwa memperketat sistem beasiswa dengan pembatasan berlebihan bukanlah solusi utama.

“Yang lebih dibutuhkan adalah kepercayaan, memberi ruang bagi para penerima beasiswa untuk menemukan caranya sendiri dalam memberi manfaat bagi bangsa,” ujarnya.

Ia juga mencontohkan sejumlah ilmuwan diaspora Indonesia yang tetap berkontribusi bagi Tanah Air meski bermukim di luar negeri.

“Memberi kembali kepada negara memiliki banyak bentuk,” imbuhnya.

Sebagai penutup, Stella mengimbau para penerima beasiswa negara dan orang tua untuk menanamkan rasa patriotisme sejak dini, salah satunya melalui penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan keluarga.

Baca dong: Doa Hari Ke-5, Kumpulan Doa Harian Puasa Ramadhan

Share Here: