04 Juni, 2026

4 Personel TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Dituntut 2,5 Tahun Penjara

  Jakarta – 4 personel TNI yang menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, masing-masing dituntut pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan (2,5 tahun). 4 terdakwa itu, yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya serta Lettu Sami Lakka. “Kami mohon agar […]