20 Juni, 2026

Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Personel TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara

Jakarta – Majelis hakim pengadilan militer menjatuhkan vonis pidana penjara 1,5 hingga 3 tahun penjara terhadap 4 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) pelaku penyiram air keras Andrie Yunus. 2 diantaranya dipecat. 4 personel TNI divonis pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan hingga 3 tahun penjara usai terbukti melakukan penganiayaan terhadap Wakil Koordinator KontraS […]