Standar Etika Disorot, Akhirnya 2 Anak Menhaj Mundur Jadi Tenaga Ahli

Standar Etika Disorot, Akhirnya 2 Anak Menhaj Mundur Jadi Tenaga Ahli

Jakarta – 2 anak Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) akhirnya memilih mundur dari posisi Tenaga Ahli usai disorot nepotisme oleh publik. Posisi keduanya disorot terkait standar etika dan integritas pejabat negeri yang belakangan ini seolah rendah dan tidak peka.

Kedua anak Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai tenaga ahli di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah. Langkah pengunduran diri ini diambil setelah pengangkatan keduanya memicu gelombang kritik serta pro-kontra di tengah publik.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri kedua putra Menhaj tersebut telah diterima secara resmi oleh jajaran pimpinan kementerian.

“Saya dan Pak Menteri sudah terima pengunduran diri 2 orang tenaga ahli yang Anda sebut-sebut. beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri,” ujar Dahnil di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Dahnil menjelaskan, keputusan mundur tersebut diambil demi menjaga integritas lembaga serta meredam kegaduhan publik. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan kementerian yang baru dibentuk ini bersih dari segala bentuk praktik nepotisme maupun tindakan yang bertentangan dengan etika.

Mengulas balik keterlibatan putra Menhaj, Dahnil menerangkan bahwa keberadaan mereka bermula dari keterbatasan sumber daya manusia (SDM) saat Badan Penyelenggara (BP) Haji pertama kali dibentuk pada akhir Oktober 2024. Kala itu, BP Haji belum memiliki struktur organisasi, kantor, maupun jajaran staf administrasi.

Sebelumnya, Menhaj Mochamad Irfan Yusuf juga sempat memberikan klarifikasi terkait polemik pengangkatan keluarganya. Menhaj menyebut anak-anaknya beserta sejumlah santri membantu proses pembentukan lembaga secara cuma-cuma selama 3 hingga 4 bulan. Seiring berkembangnya kelembagaan menjadi kementerian, beberapa di antaranya yang dinilai berintegritas dan memiliki kompetensi diangkat menjadi tenaga ahli.

Baca dong: Ada Jual Beli Porsi Haji Di Jatim, Kemenhaj Investigasi

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha