reporter-channel – Staf Ahli ldeologi dan Konstitusi Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum Dan Keamanan (Kemenpolhukam) RI, Irjen Pol Andry Wibowo, mengapresiasi apa yang telah dilakukan institusi Polri, dalam pengamanan proyek strategis nasional, Bendungan Margatiga yang ada di Lampung Timur, Sumatra.
Menurutnya, jika memang ditemukan problem harus dibenahi dahulu, agar masyarakat dan negara tidak dirugikan, saat dilakukan proses ganti rugi.
“Penanganan kasus Bendungan Marga Tiga oleh institusi Polri baik Polres maupun Polda Lampung, merupakan tindakan nyata, agar tidak menimbulkan kerugian bagi Negara serta masyarakat,” ujarnya saat mengunjungi Polres Lampung Timur, Jumat (5/5/2023).
Andry juga meminta agar investigasi kasus bendungan terus dilakukan dan pihaknya akan menunggu hasil rekomendasi terkait perkara ini.
“Kami akan tunggu hasil dan rekomendasinya terhadap perkara ini, termasuk bagaimana pembenahan system kedepan,” ujarnya.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengucapkan terimakasih atas kedatangan dan apresiasi yang diberikan.
M Rizal menyampaikan bahwa kedatangan Tim tersebut, untuk memantau proses penanganan kasus Bendungan Margatiga.
Menurutnya Kepolisian akan terus melakukan pengawasan, terkait penanganan kasus Bendungan Margatiga, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami siap dipantau dan diawasi, sebagai kontrol, agar kita menjalankan tugas dengan baik dan profesional,” ujarnya.