
Buka Suara, Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Miliknya
Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara usai beberapa hari menjadi sorotan publik. Ia menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Dalam keterangannya, Febrie mengakui bahwa rumah di kawasan Sentul yang sempat digeledah tim gabungan Polri merupakan miliknya pribadi dan telah dimiliki sejak lama. Ia menegaskan seluruh proses kepemilikan aset tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Tentang rumah Sentul. Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan temuan uang dari penggeledahan tersebut. Menurutnya, uang itu ada pemiliknya.
“Mengenai uang, tadi kan sudah saya jelaskan, yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga yang berkegiatan, itu bisa juga ditanya,” ujarnya.
Febrie juga membantah isu yang mengaitkan dirinya dengan kepemilikan sebuah kafe di Cipete.
“Dan sekali lagi, dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis, ya, apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Tempo ya,” ucap Febrie
Ia turut membantah kabar yang menyebutnya akan mundur dari jabatan Jampidsus, dan menegaskan hingga kini masih menjalankan tugas serta menerima arahan untuk menuntaskan penanganan sejumlah perkara.
Terkait proses penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi, Febrie mengatakan pihak Kejaksaan Agung menghormati langkah penyidikan yang dilakukan Polri. Ia meminta publik untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses hukum tuntas.
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari salah satu rumah di Sentul, penyidik menyita emas batangan, uang tunai, dan sejumlah barang bukti lainnya.



