
Santriwati Korban Buka Suara, Minta Tersangka Pendiri Ponpes Pati Dihukum Berat
Jakarta – Santriwati korban pemerkosaan oleh pemilik pondok pesantren (ponpes) Pati, Jawa Tengah, memohon agar tersangka AS dijatuhi hukuman berat atas perbuatannya. Korban tak ingin ada perempuan lain yang menjadi target pelaku berikutnya.
Dalam pernyataannya bersama pengacara Hotman Paris Hutapea, di Jakarta, Kamis (7/5), santriwati korban meminta pemilik ponpes pelaku pemerkosaan dihukum berat.
Tersangka Asyhari atau AS, sebelumnya sudah ditangkap saat hendak kabur dari polisi.
“Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata santriwati korban.
Korban juga meminta aparat kepolisian agar menangani kasus ini secara serius. Dia tak ingin polisi terpengaruh oleh pihak mana pun.
“Jangan terpengaruh oleh rayuan apa pun. Kasihan, teman-teman saya satu pondok banyak benar yang jadi korban,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris menyebut korban berstatus di bawah umur. Hotman mengatakan korban sudah tinggal di ponpes itu hampir tiga tahun.
“Jadi dari pengakuan sementara dari si neng ini, dia masih di bawah umur, sudah hampir tiga tahun dia di situ,” ujar Hotman.
Baca:Kabur Ke Wonogiri, Pendiri Ponpes Pati Pemerkosa Santriwati Ditangkap



