
Bareskrim Sita 29Kg Sabu, 2 Tsk Sindikat Lintas Provinsi Dibekuk
Jakarta – Bareskrim Polri menyita narkoba jenis sabu sebanyak 29kg dari 2 tersangka pelaku sindikat lintas provinsi yang dibekuk di sebuah apartemen di Kelapa Gading Jakarta. Polisi buru pemasok sabu di kota lampung dan kendari.
Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi. 2 orang diamankan di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan barang bukti sabu seberat 29,4 kilogram.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara.
Dari informasi itu, pada Senin (4/5) malam tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang. Mereka adalah Andra Rijal Mustaqim (25) dan Sulaiman (28).
“Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu di kamar masing-masing,” tutur Eko, di jakarta, Kamis (7/5).
Dalam penggeledahan di kamar Andra, kata Eko, polisi menemukan 13 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu. Sementara itu, di kamar Sulaiman, petugas menyita 15 bungkus plastik besar dan satu bungkus kecil berisi sabu.
“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 29 bungkus dengan berat bruto mencapai 29.446,1 gram atau sekitar 29,4 kilogram,” jelasnya.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa kartu identitas (KTP), dompet, serta tiga unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi.
Dari hasil interogasi, 2 tersangka ini merupakan operator gudang untuk wilayah Jakarta sekaligus kurir yang siap mengantar barang haram itu.
Keduanya, dikendalikan oleh orang yang berbeda dari luar Pulau Jawa.
“Tersangka Andra diarahkan oleh seseorang dengan inisial J di Kendari, Sultra, untuk mengambil narkotika dengan Sulaiman, Tersangka Sulaiman diarahkan oleh seseorang dengan inisial F di Lampung untuk mengambil narkotika,” tambah eko.
Baca:Ada 22Kg Kokain Kolombia ‘Terdampar’ Di Pesisir Sumenep, Milik Siapa?



