
Rusak, Rektor Unsoed Manfaatin Kuota Jalur Mandiri Calon Mahasiswa Buat Nyari Duit
Jakarta – KPK terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru yang menyeret Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakilnya, Norman Arie Prayogo. KPK mengungkap praktek lancung sang rektor yang memanfaatkan kuota jalur mandiri untuk mengeruk keuntungan.
Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, ada sebanyak 73 kuota bagi calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran yang disediakan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq untuk menyetor uang.
Adapun uang tersebut sebagai ‘syarat’ lolos seleksi mandiri yang sengaja disiapkan untuk mengakomodir orang tua calon mahasiswa baru yang menyetorkan uang kepadanya.
“Dari sekitar kuota 245 mahasiswa untuk jalur mandiri itu, sudah disetting oleh tersangka ini sebanyak 73 mahasiswa yang nanti akan dikelola untuk bisa di kuota untuk yang dimintakan sejumlah uang,” kata Taufik, Jumat (21/8) pekan lalu.
Taufik menyebut, jumlah itu didapatkan oleh penyidik saat memperoleh barang bukti dokumen saat OTT dilakukan. Namun, dia mengatakan masih mendalami asal-usul hitungan penyiapan kuota tersebut.
“Jadi ada itung-itungannya yang kami sebutkan, yang kami temukan di dokumen-dokumen. Nanti itu tentunya akan didalami lebih lanjut seperti apa itung-itungannya tadi,” ujar Taufik.
KPK telah menetapkan Akhmad Sodiq dan Norman Arie Prayogo sebagai tersangka kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru. Selain keduanya, KPK juga menetapkan empat pihaknya sebagai tersangka.
Keenam orang yang ditetapkan tersangka ialah:
1.Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed
2.Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed
3.Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed
4.Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta
5.Adhi Wiharto selaku pihak swasta
6.Mulyono selaku pihak swasta
Taufik juga menambahkan, pada Agustus 2026, Norman selaku Warek memerintahkan dua orang perantara dalam perkara ini, Dian Mulia Wardhana (DMW) dan Adhi Wiharto (AW), agar mematok harga Rp 650 juta kepada setiap calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran. Perintah Norman pun dilaksanakan oleh Dian dan Adhi.
Namun pada kenyataannya para calon mahasiswa baru ini tidak diberikan kepastian lulus dalam seleksi mandiri sehingga bisa masuk sebagai mahasiswa di Unsoed. Para orang tua calon mahasiswa baru pun tidak terima usai anak-anaknya tidak lulus seleksi sehingga meminta uangnya dikembalikan.
Namun permintaan para orang tua ini tidak dapat dipenuhi lantaran uang pemerasan itu telah digunakan oleh kedua perantara, Dian dan Adhi untuk keperluan pribadi mereka. Akhirnya, Norman pun meminjam kepada keponakan Sodiq bernama Mulyono (MYN) untuk bisa mengembalikan uang para orang tua.
Taufik juga mengatakan, pada periode 2025-2026, pihak Sodiq diduga memperoleh penerimaan lain. Penerimaan lainnya itu mencapai Rp 680 juta yang diterima melalui Mulyono dari para calon mahasiswa baru.
Uang itu, kemudian dibelikan tiga bidang tanah oleh Sodiq. Namun ketiga bidang tanah tersebut dibeli atas nama Mulyono.
Dia juga mengungkapkan, pada tahun yang sama juga, bawahan Sodiq, Eko Sumanto (ES) selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed untuk melakukan komunikasi dengan salah satu pihak pengepul. Sosok pengepul ini yang mengakomodir sejumlah orang tua calon mahasiswa baru, yang ingin anaknya berkuliah di Unsoed.
“Setelah sepakat mengenai ‘mahar’ tersebut, ES kemudian menerima uang dari salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru dengan total mencapai Rp1,12 miliar (2025-2026),” lanjutnya.
Setelah uang diterima, Rektor Unsoed Sodiq lantas memberikan akses user id-nya kepada Eko untuk proses otorisasi ‘klik’. Proses ini dalam rangka memberikan approval pada calon mahasiswa baru yang telah memberikan uang.



