reporter-channel – Ikatan Advokat Indonesia menyoroti penerapan pemberantasan tindak pidana korupsi yang berkeadilan. Sebab, “saat ini Indonesia sedang menghadapi tantangan besar dalam penegakan hukum,” kata Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Maqdir Ismail dalam Rapat Kerja Nasional Ikadin di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Jumat malam (29/11/2024).
Pernyataan Maqdir di Rapat Kerja Nasional yang diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-39 Ikadin itu merujuk pada laporan World Justice Project (WJP). Laporan WJP itu menggarisbawahi Indeks Negara Hukum Indonesia yang stagnan di angka 0,53 selama satu dekade terakhir.
Peringkat Indeks Negara Hukum ini terus menurun dibandingkan negara-negara yang sedang berkembang lainnya. Fenomena ini jelas menunjukkan adanya kesenjangan besar, antara harapan masyarakat akan keadilan, dan realitas penegakan hukum yang sering kali “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.
Namun, Ikadin akan berusaha untuk membantu Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum yang dilakukan secara adil dengan menjunjung tinggi dan dihormatinya hak asasi manusia. “Ikadin akan berusaha untuk melakukan kaji ulang terhadap kegagalan pemberantasan korupsi dengan berfokus pada suap menyuap,” kata Maqdir.
Dalam pidato pertama setelah pelantikannya, Presiden Prabowo Subianto memang menjanjikan rencana pemberantasan korupsi secara masif. Namun, pada sisi yang lain, masyarakat dan sebagian advokat merasa was-was karena mereka belum mendengar bagaimana cara pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintahan Prabowo Subianto.
Menurut Maqdir, akan menjadi celaka bagi bangsa ini, jika pemberantasan korupsi justru dilakukan dengan cara yang tidak berkeadilan. “Apalagi jika dialamatkan kepada lawan politik atau potensi lawan politik,” ujar Advokat Senior itu.
Presiden telah menegaskan tentang rencana untuk memberantas korupsi. Karena itu, persoalan pokoknya adalah bagaimana arah pemberantasan korupsi yang masuk dalam kategori merugikan keuangan negara dilakukan. Hal ini dilandasi pada perbuatan korupsi lain seperti suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam penerimaan gratifikasi.
Dalam forum itu, Ketua PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dan mantan calon presiden Anis Rasyid Baswedan turut menjadi pembicara utama. Dalam paparannya, Anies memaparkan tentang integritas seorang pemimpin dalam memperoleh kepastian hukum dan keadilan. Menurut dia, integritas pemimpin saat ini mulai hilang.
Anies lalu mencontohkan tokoh Indonesia yang berintegritas yakni Bung Hatta. Para pendiri Republik ini, kata dia, semua intelektual. Tapi mereka mendapatkan kepercayaan rakyat bukan karena intelektualitas mereka itu. “Mereka mendapat kepercayaan dari rakyat, dari publik, karena integritas mereka, dan ini harus dikembalikan,” ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap agar pemimpin saat ini memiliki intelektualitas dan integritas demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Sementara itu, Ganjar Pranowo mengaku optimis terhadap kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Ia meminta agar masyarakat tidak terlalu skeptis dengan kinerja Prabowo. “Kita beri kesempatan kepada pemerintah hari ini untuk melakukan seluruh pekerjaan, menepati seluruh janjinya, dan kita sebagai pemberi mandat itu mengontrol,” ujarnya.
Menurut Ganjar, masih terlalu dini untuk mengevaluasi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. “Pemerintahan yang baru ini memerlukan waktu untuk menunjukkan kinerjanya kepada masyarakat selama 5 tahun ke depan,” kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu.