
Puan Bantah Bahas Revisi UU Pemilu Diam-diam
Jakarta – Beredar isu DPR membahas revisi UU Pemilu secara diam-diam atau tertutup. Ketua DPR Puan Maharani pun membantah kabar tersebut.
“Kalau terkait dengan RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup,” kata Puan di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Puan mengatakan komunikasi dilakukan bisa secara formal dan informal. Dia memastikan komunikasi politik selalu dilakukan.
“Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal namun komunikasi politik selalu tetap selalu dilakukan,” ucap dia.
Ketua DPP PDIP itu memastikan pemilu yang akan datang berjalan dengan jujur dan adil. Puan berharap tidak ada yang dirugikan dari revisi UU Pemilu yang akan dibahas.
“Intinya semangatnya itu adalah supaya nantinya pemilu itu bisa berjalan dengan jujur adil kemudian berjalan dengan baik semangat demokrasinya itu tetap jangan merugikan bangsa dan negara,” ucap dia.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, berharap pembahasan RUU Pemilu bisa dilakukan tahun ini. Ia ingin revisi UU tersebut bisa jadi usulan inisiatif DPR RI pada 2026.
“Yang jelas sih ada keinginan apa penyusunan itu harus segera selesai diketok menjadi RUU inisiatif dan pembahasan juga bisa segera dilakukan mengingat akhir tahun ini kita sudah memasuki tahapan pemilu untuk 2029, yaitu rekrutmen penyelenggara pemilu,” kata Arse di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Arse menyebut pembahasan RUU Pemilu diharapkan segera berlanjut mengingat proses rekrutmen penyelenggara pemilu akan dilaksanakan akhir tahun.
Arse juga menjelaskan draf dan naskah akademik RUU Pemilu belum tersedia. Untuk itu, lanjutnya, rapat yang semula sempat diagendakan bersama Badan Keahlian DPR dialihkan menjadi rapat pimpinan dengan ketua kelompok fraksi (Kapoksi).
Baca dong: Hari Kartini, Puan Ingatkan Peran Perempuan Jadi Subjek Aktif



