Mau Beli Dolar AS? Sekarang Ada Syaratnya

Mau Beli Dolar AS? Sekarang Ada Syaratnya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) membantah kabar pelarangan pembelian dolar Amerika Serikat (AS) lebih dari US$ 10.000. Menurut BI, nasabah boleh membeli valuta asing (valas) berapapun. Meski begitu khusus dolar AS ada beberapa syaratnya nih.

Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono, mengatakan pihaknya hanya mengatur syarat pembelian valas di atas US$ 10.000 dalam satu bulan. Dalam hal ini, nasabah perlu melampirkan dokumen pendukung untuk melakukan pembelian valas di atas nominal tersebut.

“yang diatur adalah apabila total pembelian valas melebihi US$ 10.000 dalam satu bulan, maka pembelian tersebut perlu dilengkapi dokumen pendukung,” ungkap Thomas, Rabu (22/7).

Thomas mencontohkan, dokumen pendukung itu dapat berupa tagihan pendidikan luar negeri, pembayaran barang dan jasa, hingga pengobatan. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak perbankan terkait ketentuan tersebut.

“Bank Indonesia sudah memberikan informasi kepada perbankan, jadi seharusnya informasi ini bisa di klarifikasi oleh perbankan,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah ini dilakukan untuk menjaga kepatuhan dan mengurangi spekulasi di pasar keuangan.

BI mengumumkan membatasi pembelian dolar AS di pasar domestik dari US$ 25.000 menjadi hanya US$ 10.000 per orang per bulan. Langkah ini diambil dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Baca:Abis ARA, Saham RANS Terus Anjlok

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha