reporter-channel – Polisi membekuk Solivina Nadzila (26), selebgram asal Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa barat, yang ikut berperan menjadi ambasador untuk promosi sekaligus iklan salah satu situs judi online, Alexis.
Selebgram Solivina Nadzila bersama 2 rekannya, masing masing Gilang Ramadhan dan Muhamad Abizar diciduk penyidik tindak pidana tertentu (Tipiter), Satreskrim Polresta Bandung, di lokasi berbeda.
Perempuan cantik tersebut mengiklankan atau promosi salah satu situs judi online, dengan cara menari hanya mengenakan pakaian dalam.
Bahkan tontonan ini diunggah di media sosial pribadi, karena dengan cara tersebut banyak konsumen tertarik mengikuti permainan judi online.
Sementara peran Muhamad Abizar dan Gilang Ramadhan merupakan admin situs judi online tersebut.
Solivina Nadzila mendapatkan keuntungan puluhan juta rupiah selama menjadi ambasador dalam setahun terakhir. Sedangkan dua tersangka lannya bisa meraup keuntungan sehari hingga 400 ribu rupiah.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, kepada wartawan mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus judi online yang diketahui pada 14 Agustus 2023. “Kami buatkan laporan pada 15 Agustus 2023 karena memang banyak kejadian pidana yang disebabkan judi online,” ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung.
Kusworo mengatakan, tak sedikit yang ikut judi online uangnya habis, dan akhirnya merampok atau mencuri, sehingga pihaknya lakukan penyelidikan secara intens.
Polisi menjerat para tersangka dengan undang undang pornografi dan informasi transaksi elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda sebesar 1 milyar rupiah.
Baca juga: www.reporter-channel.com/2-orang-youtuber-promosikan-situs-judi-online-dibekuk-polisi