reporter-channel – Polisi sukses membekuk 2 pelaku mutilasi yang membuang potongan tubuh korbannya disejumlah tempat di Turi, Sleman, Yogyakarta, Jawa.
Pelaku berinisial W adalah warga Magelang yang bekerja sebagai karyawan restoran, semetara satu pelaku lagi RD warga DKI Jakarta berprofesi sebagai penjual kue di Bogor. Keduanya ditangkap di rumah kediaman RD yang terletak di Bogor, Jawa Barat.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, panci, pisau, serta alat-alat memasak dan satu unit sepeda motor.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi menerangkan identitas terduga pelaku mutilasi mulai dapat dirumuskan setelah identitas korban mutilasi berhasil diidentifikasi oleh RS Bhayangkara.
Dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah korban, diketahui korban merupakan seorang mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.
“Dari potongan tersebut kita bawa ke RS Bhayangkara, kita ambil sidik jarinya, kemudian kita olah, ada peralatan kita di Polda sehingga kita bisa mendapatkan identitas korban,” terangnya pada Minggu (16/7/2023).
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Meski telah ditangkap, polisi belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai motif kedua pelaku memutilasi korban.
Sebelumnya, warga dua Dusun Selowangsan dan warga Dusun Kelor, Kelurahan Wonokerto dan Kelurahan Bangunkerto, Kapanewon Turi, Sleman, Yogyakarta, digegerkan dengan ditemukannya tubuh manusia di bawah jembatan Bedog.
Sejumlah potongan tubuh tersebut langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda DIY guna pemeriksaan forensik.