
Polisi Ringkus Pelaku Pemerkosaan Di Tangerang, Banten
reporter-channel – Polres Metro Tanggerang Kota sukses meringkus seorang pria berinisial MFR (24 thn), pelaku pencurian dan percobaan pemerkosaan di salah satu indekos kawasan Neglasari, Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, sebelum melakukan percobaan pemerkosaan terhdap wanita berinisial LF, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar indekos korban dan melihat korban menggunakan baju tak pantas. Kemudian terjadi cekcok mulut di antara keduanya,” ungkap Zain Dwi Nugroho, Kamis (12/9/24).
Zain menambahkan, saat cekcok pelaku sempat mendorong korban hingga terjatuh di atas kasur. Korban sempat melakukan perlawanan hingga terjadi penganiayaan.
“Saat Cekcok pelaku mendorong korban hingga terjatuh di atas kasur. Pelaku kemudian berusaha menindih tubuh korban. Namun, mendapatkan perlawanan hingga terjadi penganiayaan itu,” jelas Zain.
LF akhirnya lolos dari tindakan pemerkosaan setelah melakukan perlawanan. Namun, pelaku justru membawa kabur ponsel milik korban.
Mengetahui barang miliknya diambil pelaku, korban kembali melakukan perlawanan. Lalu pelaku memukul bagian muka korban.
Pelaku Kemudian kabur dengan membawa 2 handphone merk iPhone dan Vivo yang ada didalam tas, termasuk laptop milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku MFR akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal selama 9 tahun.



