
Penjelasan Kemhan Soal Amerika Nego Akses Udara Wilayah RI, Menhan Tengah Kunker Ke AS
Jakarta – Dokumen kesepakatan Indonesia-Amerika Serikat beredar di masyarakat. Disebutkan salah satu poinnya, Indonesia membuka izin penerbangan lintas wilayah udara secara menyeluruh untuk pesawat-pesawat AS untuk keperluan operasi darurat. Benarkah? Kementerian Pertahanan (Kemhan) menanggapinya.
Menurut Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian BrigJend TNI Rico Ricardo Sirait, otoritas udara Indonesia masih berada di bawah kuasa pemerintah.
“Kemhan RI menegaskan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada pada negara Indonesia,” kata Rico dalam rilisnya, Senin (13/4).
Rico menyebut, setiap skema rencana kerja sama bidang pertahanan yang akan dibangun dengan negara lain, dipastikan telah diperhitungkan dengan matang dan harus menguntungkan Indonesia.
Skema kerja sama tersebut harus menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama dan sejalan dengan hukum nasional dan internasional yang berlaku.
Jika skema kerja sama itu dirasa tidak menguntungkan Indonesia, pemerintah berhak menolak dan memegang kendali penuh terhadap wilayah kedaulatan negara.
“Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia,” jelas Rico.
Oleh karena itu, Rico berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang beredar di masyarakat.
Dia memastikan setiap kerja sama yang dibangun pemerintah bertujuan untuk kepentingan rakyat dan menghargai kedaulatan negara lain.
“Indonesia tetap menjunjung kerja sama pertahanan dengan semua negara berdasarkan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan, tanpa mengesampingkan kepentingan nasional dan kedaulatan negara,” jelas Rico.
Isu beredarnya informasi dalam surat perjanjian antara Indonesia dan Amerika Serikat disorot publik beberapa hari ini.
Dalam dokumen, salah satu poinnya, yakni Pemerintah Indonesia membuka izin penerbangan lintas wilayah udara secara menyeluruh untuk pesawat-pesawat Amerika Serikat untuk keperluan operasi darurat, penanggulangan krisis, dan kegiatan terkait latihan yang disepakati bersama.
Saat ini, Menhan RI tengah bertemu dengan menhan AS untuk melakukan Kerjasama pertahanan.



