Pengemis Tua Miliki Uang 18 Juta Rupiah Diamankan Satpol PP

Pengemis Tua Miliki Uang 18 Juta Rupiah Diamankan Satpol PP

reporter-channel – Petugas Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mengamankan seorang kakek pengemis yang sedang beroperasi di atas jembatan penyeberangan orang, di jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2023) pagi kemarin.  

Pengemis yang diketahui bernama Yasin (72) ini kemudian diamankan ke  panti sosial di Kedoya, Jakarta Barat.  Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bawaannya, petugas mendapati tunai sebesar 18 juta rupiah yang dililitkan diperutnya.  

“Hari ini (kemarin, red) pukul 09.00 WIB, kami menangkap pria berinisial Y yang membawa uang sebesar Rp 18,8 juta,” kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan, dilansir Antara, Senin (17/7/2023). 

Kepada petugas, Yasin mengaku jika uang tunai tersebut dikumpulkan dari hasil mengemis selama dua tahun terakhir.  

Pria usia lanjut ini mengaku kerap mengemis di sejumlah lokasi, termasuk di jembatan penyeberangan orang dan jalan-jalan protokol di kawasan Jakarta Selatan.  

Saat diamankan, Yasin sedang mengemis di JPO jalan Jenderal Sudirman ketika sedang berlangsung kegiatan hari bebas kendaraan bermotor.   

Setelah menjalani pemeriksaan di panti sosial, kakek berambut puth ini kemudian dipulangkan ke daerah asalnya di Bojonegoro, Jawa Timur.  

Penemuan pengemis yang memiliki uang tunai dalam jumlah banyak ini menambah deretan PMKS yang mempunyai uang jutaan rupiah.  

Pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas PMKS akan terus dilakukan Satpol PP Pemkot Jakarta Selatan. 

Share Here: