reporter-channel – 3 pelaku begal berinisial SB, AP dan RK diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat, di rumahnya masing-masing di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Petugas terpaksa menembak kaki para pelaku begal lantaran melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat akan ditangkap. Ketiga pelaku dikenal dengan kawanan begal dan maling kendaraan bermotor yang di kenal sadis.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Gogo Galesung, Senin (17/7/2023) siang mengatakan, aksi pembegalan terhadap seorang pengendara motor yang dilakukan oleh ketiganya terjadi pada Sabtu 24 Juni 2023 di wilayah Wanajaya, Cibirung, Kabupaten Bekasi.
“Semuanya residivis, dia juga berkali-kali beraksi di tempat lain bukan hanya di satu TKP. Ada tiga laporan polisi,” katanya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 5 buah senjata tajam berupa clurit, kunci leter T, obeng, STNK, dan plat nomor. Ketiga 3 begal sadis mengaku telah melakukan aksi pembegalan dan pencurian dengan pemberatan sebanyak 3 kali di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Atas perbuatannya para pelaku terancam hukuman kurungan 20 tahun penjara dengan tuduhan melanggar UU Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.