
Karawang – Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat selama 3 hari.
Penutupan dilakukan karena terdapat 7 pegawai Pengadilan Negeri yang positif Covid-19, dengan tujuan untuk mencegah penularan lebih luas lagi.
Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Covid-19 kabupaten Karawang, Fitra Hergyana membenarkan adanya pegawai yang positif Covid-19.
“Awalnya ada 1 orang yang positif. Setelah ditracing, ada 7 yang positif Covid-19,” kata Fitra.
Dengan penambahan ini, jumlah yang positif Covid-19 di Karawang, Jawa Barat saat ini yaitu 586 orang.