reporter-channel – Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat, terpaksa harus ditutup sementara selama 3 hari.
Penutupan dilakukan setelah diketahui adanya 7 pegawai Pengadilan Negeri yang positif Covid-19. Penutupan bertujuan untuk mencegah penularan lebih luas lagi.
Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana membenarkan adanya pegawai yang positif Covid-19.
“Awalnya ada 1 orang yang positif. Setelah ditracing, ada 7 yang positif Covid-19,” kata Fitra.
Dengan penambahan ini, jumlah yang positif Covid-19 di Karawang, Jawa Barat, saat ini yaitu 586 orang.