
Pemerintah Sebut Kartel Soal Harga Sawit RI Tidak Wajar
Jakarta – Pemerintah mensinyalir adanya kartel yang membuat harga sawit RI justru drop Ketika harga dollar AS tengah meroket. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bakal menindak tegas perusahaan-perusahaan yang belum menaikkan harga beli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani.
Mentan Amran menyebut harga TBS seharusnya saat ini masuk dalam tren kenaikan seiring penguatan minyak sawit (CPO) global.
Ditambah Harga dollar AS yang berada di atas Rp 18.000/US$ seharusnya turut mendorong kenaikan harga.
Dalam hal ini, Amran mengatakan sampai saat ini setidaknya terdapat 270-300 dari 1.900 perusahaan sawit belum menaikkan harga TBS ke tingkat semula.
Ia menyebut seluruh perusahaan ini sudah dilaporkan ke satuan tugas (Satgas) pangan Polri.
“Kurang lebih 270-300 perusahaan yang belum menaikkan harga dan kami akan kirim langsung ke Polda, ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan kepada Dirkrimsus untuk ditindak lanjuti,” terang Amran di Jakarta, Senin (8/6).
Sementara Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak selaku Kasatgas Pangan Polri menilai pelemahan harga di tingkat petani ini terjadi karena ulah sekelompok oknum pelaku usaha alias kartel.
Atas dasar inilah, Polri atas permintaan dari Kementan akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang belum juga menaikkan harga TBS sawit. Dalam hal ini pemeriksaan akan dilakukan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Baca:Ekspor Komoditas Sawit Batu Bara Ferro Alloy Wajib Lapor PT DSI, Gimana Sih Kinerjanya?



