reporter-channel – Pelaku penipuan tiket nonton konser boy band asal negeri Korea NCT 127 ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, (8/7/2023).
Wanita berusia 30 tahun ditangkap Unit Reskrim Polsek Pagedangan, karena telah menipu 19 orang penggemar NCT 127.
Eka Saputri memanfaatkan besarnya animo para fans NCT 127 untuk menipu dengan modus jasa titip tiket konser nonton. Melalui media sosial, pelaku penipuan mengaku mampu menyediakan tiket nonton konser dengan membayar imbalan jasa sebesar Rp. 500 Ribu.
Dihadapan polisi tersangka mengaku mampu mengumpulkan uang dari korbannya sampai Rp. 94 Juta. Uangnya habis untuk membeli barang dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengatakan, pelaku mengharuskan korbannya mentransfer uang jasa terlebih dahulu sebesar 500 Ribu.
“Pelaku minta korban mentransfer uang 500 ribu dan melunasi harga tiket konser sampai 1 hari sebelum konser dimulai,” ucap Seala.
“Sampai waktu konser dimulai, pelaku tidak muncul. Korbannya berasal dari Jabodetabek dan berbagai daerah,” tambah Seala.
Konser grup boy band NCT 127 digelar di gedung Iced BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Jawa, pada Sabtu (4/3/2023). Harga tiket yang dijual sekitar Rp. 3 juta sampai Rp. 4 juta.