reporter-channel – Pemuda asal Bandar Lampung, Lampung, Sumatera terpaksa harus berurusan dengan polisi karena diketahui telah mencabuli bocah laki-laki tetangganya. Tersangka RS ditangkap Polsek Teluk Betung Selatan di rumahnya di Kelurahan Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Lampung, Sumatera, Senin (10/7/2023).
Predator anak berusia 21 tahun melakukan pencabulan di rumahnya saat kondisi rumah sedang kosong karena keluarganya sedang pergi. Tidak tanggung-tanggung, bocah laki-laki yang menjadi korbannya berjumlah 3 orang dan bertetanggaan semua. Rs mengelanui korbannya dengan mengiming-imingi akan memberi uang.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, dihadapan penyidik tersangka mengaku menjadi predator anak karena dirinya memiliki kelainan seks akibat putus cinta dengan kekasihnya.
“Dihadapan penyidik RS mengaku memiliki kelainan seksual setelah putus cinta dengan kekasihnya. Dia meluapkan sakit itu dengan mencabuli tetangganya,” ucap Adit.
Orang tuanya yang mengetahui pencabulan dari para anaknya yang mengadu tidak terima. Mereka lalu melaporkan RS ke polisi.