
Paripurna DPR Setujui RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Jakarta – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2025. Apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Seluruh anggota DPR yang hadir pada rapat paripurna itu langsung menjawab setuju.
Lalu, Adies mengatakan bahwa pembahasan RUU TNI selanjutnya ditugaskan kepada Komisi I DPR RI selaku alat kelengkapan dewan dengan ruang lingkup tugas bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen.
“Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap pembahasan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI ditugaskan kepada Komisi I DPR RI. Apakah dapat disetujui?” ujarnya. Para anggota DPR yang hadir pun menyataan setuju.
Pada awalnya, Adies mengatakan bahwa pembahasan RUU TNI diusulkan untuk masuk Prolegnas Prioritas 2025 atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025.
“Hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI,” katanya.
Padahal, Agustus 2024 lalu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Meskipun pada periode DPR RI 2019–2024 RUU TNI sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR batal digulirkan, RUU TNI kali ini diusulkan Komisi I DPR RI pada periode kali ini untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengatakan bahwa fokus pembahasan RUU TNI akan meliputi perubahan usia pensiun dan pos jabatan yang bisa diisi TNI di lembaga lain.



